Idhul Fitri 1446 H: Momen Menyucikan Silaturahmi Politik, Merajut Kembali Kepercayaan Rakyat
Idhul Fitri selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam, bukan hanya dalam dimensi spiritual tetapi juga sosial. Perayaan ini menandai puncak dari refleksi dan penyucian diri setelah menjalani Ramadan. Namun, dalam konteks politik, Idhul Fitri juga dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk membersihkan relasi antara pemerintah dan rakyat dari residu-residu oligarki, elitisme, dan korupsi yang telah lama mencederai kepercayaan publik.
Di tengah berbagai demonstrasi yang terjadi belakangan ini, yang dipicu oleh kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin terkikis. Politik yang didominasi oleh kepentingan oligarki telah menciptakan jurang yang lebar antara elite dan masyarakat. Idhul Fitri 1446 H seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan yang retak tersebut melalui rekonsiliasi politik yang sejati, bukan sekadar seremoni silaturahmi yang tidak berdampak pada perubahan nyata.
Pun pemerintah tidak sekedar open house yang sering dilakukan oleh pejabat negara di hari raya Idhul Fitri, ucapan-ucapan minal aidzin wal faidzin di layar kaca, media sosial dan lain-lain, tetapi juga pengakuan terhadap sejumlah persoalan yang terjadi akibat perilaku elitis dan koruptif sehingga menjadi momentum untuk mengoreksi arah kebijakan secara fundamental. Rakyat tidak butuh permintaan maaf tanpa tindakan; yang dibutuhkan adalah keadilan yang nyata. Jika tidak, maka permintaan maaf yang dibungkus dalam suasana Idhul Fitri, hanya akan menjadi ritual tahunan tanpa makna, sementara luka akibat kebijakan eksploitatif terus menganga.
Pemerintah harus mendengar keluhan rakyat, menampung aspirasi, pembukaan ruang dialog yang sesungguhnya dan menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki kondisi sosial dan politik yang ada. Dalam konteks ini, islah (perbaikan) tidak bisa hanya bersifat simbolis. Pemimpin yang baik adalah yang bersedia menanggalkan ego politik dan kepentingan pribadi demi kesejahteraan rakyat. Idhul Fitri harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan kebijakan yang lebih demokratis, transparan, dan partisipatif.
Perspektif Pemikir Politik Islam: Etika Relasi Pemerintah dan Rakyat
Dalam perspektif politik Islam, kepemimpinan bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Rasulullah Muhammad SAW menegaskan dalam hadisnya, "Sebaik-baik pemimpin di antara kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian; mereka mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka" (HR. Muslim). Kepemimpinan yang ideal dalam Islam adalah yang berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menjaga kepentingan elit.
Sejarah mencatat bahwa pada masa Khalifah Umar bin Khattab, kepemimpinan dijalankan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan. Umar bahkan pernah meminta maaf kepada rakyatnya saat ada kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan. Salah satu kisah terkenal adalah ketika ia menangguhkan hukuman potong tangan bagi pencuri pada masa paceklik, karena memahami bahwa pencurian terjadi akibat kelaparan dan bukan semata kesalahan individu. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan maaf dalam Islam harus disertai tindakan nyata untuk mengubah kondisi sosial.
Selain itu, dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (QS. An-Nahl: 90). Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah prinsip utama dalam kepemimpinan dan kebijakan.
Dalam tradisi Islam, konsep islah (perbaikan) dan musyawarah (deliberasi) menjadi bagian integral dalam membangun hubungan yang sehat antara penguasa dan rakyat. Al-Qur’an secara eksplisit menekankan pentingnya musyawarah dalam pengambilan kebijakan: "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka..." (QS. Asy-Syura: 38). Pemerintah yang mengabaikan aspirasi rakyat dan mengambil kebijakan tanpa musyawarah sejati berarti telah melanggar prinsip dasar kepemimpinan Islam.
Beberapa pemikir politik Islam telah lama mengingatkan tentang pentingnya pemerintahan yang adil dan berpihak pada rakyat, sebutlah Al-Farabi dalam Madinah al-Fadhilah menekankan bahwa negara yang baik adalah yang dikelola dengan kebijaksanaan dan bertujuan untuk kesejahteraan rakyatnya, bukan sekadar mempertahankan kekuasaan elite. Lalu Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah mengingatkan bahwa ketika pemimpin semakin jauh dari rakyat dan hanya mengandalkan kekuatan oligarki, maka itu adalah pertanda kemunduran suatu pemerintahan. Kemudian Al-Mawardi dalam Al-Ahkam al-Sulthaniyyah menjelaskan bahwa kepemimpinan yang tidak transparan dan koruptif akan kehilangan legitimasi dan menyebabkan instabilitas sosial.
Sedangkan di dalam tradisi pemikiran politik Barat, konsep legitimasi menjadi dasar dalam membangun kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan. Max Weber membagi legitimasi kekuasaan ke dalam tiga jenis: tradisional, kharismatik, dan legal-rasional. Dalam konteks modern, legitimasi legal-rasional yang berbasis pada kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan menjadi yang paling relevan. Jika kepercayaan ini rusak, maka stabilitas politik pun terancam.
Sementara itu, Jürgen Habermas menekankan pentingnya demokrasi deliberatif, yakni sebuah sistem politik di mana kebijakan dibuat melalui dialog yang terbuka antara pemerintah dan rakyat. Jika pemerintah ingin merajut kembali kepercayaan publik, maka mereka harus menyediakan ruang deliberasi yang nyata, bukan sekadar komunikasi satu arah yang bersifat formalistik.
Menyucikan Politik
Idhul Fitri bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga dapat menjadi refleksi politik yang mendalam. Penyucian politik tidak hanya berarti meminta maaf secara simbolis kepada rakyat, tetapi juga harus disertai dengan langkah konkret, sepert menghapus praktik politik elitis dan oligarkis dengan memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan. Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah untuk menghilangkan korupsi yang telah merusak sistem politik. Mendorong rekonsiliasi politik yang sejati dengan mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat, termasuk kritik yang konstruktif. Menghidupkan kembali etika politik yang berbasis moralitas publik sehingga setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan kepentingan elite, tetapi juga kesejahteraan kolektif. Mengakui dan menindaklanjuti kritik serta aspirasi rakyat dengan langkah-langkah konkret yang berdampak langsung pada perbaikan sistem pemerintahan.
Jika nilai-nilai Idhul Fitri benar-benar dipahami dan diterapkan dalam tata kelola negara, maka politik yang bersih dan demokratis bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan realitas yang dapat diwujudkan. Sebaliknya, jika Idhul Fitri hanya dijadikan sebagai ajang silaturahmi politik tanpa perubahan yang nyata, maka ia tidak lebih dari seremoni tahunan yang kehilangan maknanya. Idhul Fitri harus benar-benar menjadi awal dari transformasi relasi politik antara rakyat dan pemerintah yang lebih demokratis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan kebaikan bersama (common good). Selamat Idhul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momen ini membawa Indonesia ke arah rekonsiliasi yang lebih substansial dan demokratis.


Komentar
Posting Komentar